Aset adalah total harta kekayaan yang dikuasai penuh KJK, sedangkan infrastruktur adalah seluruh sistem yang dimiliki oleh Koperasi Jasa Keuangan. Teori Akuntansi Perekayasaan, Pelaporan Keuangan, memberikan definisi tentang aset adalah manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/ dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Melakukan inventarisasi dan mendokumentasikan asset dan infrastruktur.
- memahami makna dan manfaat dari asset dan infrastruktur koperasi jasa keuangan.
- melakukan inventarisasi terhadap dokumen– dokumen seluruh asset dan infrastruktur yang dimiliki koperasi jasa keuangan.
- kelompokkan dokumen asset dan infrastruktur ke dalam penggolongan kekayaan, yaitu berdasarkan pada jenis perkiraan-perkiraan yang ada pada koperasi jasa keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah baik dalam penyimpanan maupun pencarian suatu dokumen yang dibutuhkan serta adanya tanggung jawab dari masing-masing bagian.
- menelaah tingkat keabsahan dokumen asset dan infrastruktur, yang kemudian hasil telaahannya dapat dijadikan sebagai referensi untuk penyiapan peraturan khusus
- tentang pengamanan asset dan infrastruktur koperasi jasa keuangan.
- permasalahan yang muncul akibat dari hasil telaahan dokumen asset dan infrastruktur tersebut, dapat dijadikan sebagai acuan dalam pertimbangan dan pengambilan solusi terbaiknya.
Download PDF lengkapnya






