Penyuluhan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil
20 November 2025 – Hotel Horison Aziza Solo**
Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil pada 20 November 2025 bertempat di Hotel Horison Aziza Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap aspek hukum dalam menjalankan usaha sehingga mampu memperkuat legalitas, perlindungan, dan keberlangsungan usaha mereka.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Bapak Bambang Yunianto, S.E., M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya literasi hukum bagi pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan usaha dan memanfaatkan fasilitas perlindungan hukum dari pemerintah.
Sesi materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, yang membahas tentang Layanan Bantuan dan Pelindungan bagi Usaha Mikro dan Kecil. Materi meliputi bentuk-bentuk layanan pemerintah, mekanisme pengajuan bantuan, serta berbagai kebijakan yang mendukung penguatan legalitas usaha mikro dan kecil.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi UMKM melalui metode daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai akses layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, khususnya terkait penyelesaian permasalahan hukum dasar maupun pendampingan saat menghadapi sengketa.
Kegiatan diikuti oleh 35 peserta pelaku UMKM yang seluruhnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, terutama terkait praktik perlindungan hukum dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Surakarta semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan usaha dan mampu memanfaatkan berbagai fasilitas layanan hukum yang tersedia dari pemerintah.