Detail Informasi

SERTIFIKASI HALAL GRATIS 2026

Syarat sertifikasi Halal :

  • UMKM Kuliner (Makanan dan Minuman)
  • UMKM Perorangan dan Bukan Badan Usaha
  • Pelaku Usaha Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Memiliki Menu maksimal 20 Item
  • Mengisi berkas SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) mengenai Bahan, proses, dan dokumen pendukung
  • Belum Pernah mendapatkan fasilitasi HALAL Sebelumnya

 

Di Pusat Layanan Usaha Terpadu Surakarta. 

Senin - Kamis :

Jam Kerja 07.30 - 16.30 WIB

Jumat : 

Jam Kerja 07.30 - 14.30 WIB

 

Yuk Segera Daftarkan Halal Produk Kamu, selagi Kuota gratisnya masih tersedia.